PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan dalam menyelenggarakan penanggulangan bencana secara cepat, tepat, terencana dan terpadu di Kota Surakarta maka perlu membentuk perangkat daerah yang melaksanakan fungsi penanggulangan bencana;
- bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana juncto Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangat Daerah, Perda dapat membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kota Surakarta, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surakarta No 14 tahun 2011 tentang perubahan atas Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kota SUrakarta, belum mengatur Badan Penanggulangan Bencana Daerah sehingga perlu diadakan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008 tentang organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
5
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2013
Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2013
Berlaku Tanggal
16 Agustus 2013
Sumber
BD.2013/NO.6
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.