PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit, organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD TA 2019;
- bahwa berdasarkan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh Persetujuan Bersama;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan APBD TA 2019;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
5
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
05 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
05 Agustus 2019
Sumber
LD.2019/NO.5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.