PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Akta Catatan Sipil
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kota diberi kewenangan di dalam menetapkan pelayanan jenis retribusi;
- bahwa dalam rangka pembinaan dan tertib administrasi terhadap pelayanan penyelenggaraan dibidang pendaftaran penduduk dan penertiban Akta Catatan Sipil, dipandang perlu dibedakan antara pendaftaran umum dan istimewa atau yang terlambat serta antara Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu ditetapkan Retribusi dan Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Akta Catatan Sipil dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
6
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2002
Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2002
Berlaku Tanggal
14 Agustus 2002
Sumber
LD.2002/NO.10 Seri D
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 tahun 1993
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.