PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa seiring dengan perubahan kondisi perekonomi an di Kota Surakarta yang berdampak pada kepadatan lalu lintas di ruas-ruas jalan tertentu, agar terwujud ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas serta perlindungan hukum bagi masyarakat, maka perlu menetapkan ulang tata laksana perparkiran;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas maka Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2001 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum perlu disesuaikan dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2001 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
6
Tahun
2004
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2004
Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2004
Berlaku Tanggal
12 Agustus 2004
Sumber
LD.2004/NO.18 seri C
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian :
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2001
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.