Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 1984

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 1984 Tentang Penerbitan Lembaran Daerah dan Tambahan Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 1984 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam pasal 40 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 ditetapkan bahwa peraturan Daerah harus diundangkan dalam Lembaran Daerah yang bersangkutan;
  2. bahwa Lembaran Daerah adalah alat pengundang yang merupakan sebagian syarat sahnya peraturan perundangan;
  3. oleh karena itu penerbitannya mutlak diperlukan dan diatur dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa penyeleggaraan dan Penerbitan Lembaga Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta yang selama ini didasarkan atas surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surakarta tanggal 28 Mei 1977 Nomor 62/Kep/A.6/1977 perlu ditinjau kembali, sesuai dengan ketentuan Surat Menteri Dalam Negeri tamggal 2 November 1974 Nomor Pem.10/33/43 tentang Penerbitan Lembaran Daerah;
  5. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kotamadya Tingkat II Surakarta tentang Penerbitan Lembaga Daerah Tambahan Lembaga Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 1984 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974
  2. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950
  3. Peraturan Menteri dalam Negri Republik Indonesia Nomor 14 tahun 1974
  4. Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 18 November 1975 Nomor: Huk 167/1975

Peraturan Daerah ini mengatur tentang lembaran daerah dan tambahan lembaran daerah, pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
7 Tahun 1984
Tahun
1984
Tentang
Perda Tentang Penerbitan Lembaran Daerah dan Tambahan Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
Ditetapkan Tanggal
24 September 1984
Diundangkan Tanggal
04 Februari 1985
Berlaku Tanggal
04 Februari 1985
Sumber
LD.1985/NO.2 Seri D

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Surat Keputusan walikomadya Kepala Daerah Tingkat II Surakarta Tanggal 28 Mei 1977 Nomor 62/a.6/1977

Download PDF (58.55 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2023

Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 19 Tahun 2024

Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 18 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 16 Tahun 2024

Pedoman Pemberian Insentif kepada Pengurus Dharma Wanita Persatuan

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2024

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2024

Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame

3 minggu ago