Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2002

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mengupayakan pembangunan berbasis masyarakat yang demokratis, aspiratif serta mengedepankan asas akuntabilitas publik perlu dibentuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan ( LPMK );
  2. bahwa untuk mencapai maksud diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
7

Tahun
2002

Tentang
Perda Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2002

Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2002

Berlaku Tanggal
14 Agustus 2002

Sumber
LD.2002/NO.11 Seri D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar