PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengupayakan pembangunan berbasis masyarakat yang demokratis, aspiratif serta mengedepankan asas akuntabilitas publik perlu dibentuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan ( LPMK );
- bahwa untuk mencapai maksud diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
7
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2002
Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2002
Berlaku Tanggal
14 Agustus 2002
Sumber
LD.2002/NO.11 Seri D
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.