PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan perkembangan dinamika masyarakat dan dalam upaya pemberdayaan, perbaikan sistem, teknis dan struktur Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Surakarta yang terkait dengan pemakaian kekayaan daerah dipandang sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
7
Tahun
2009
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Ditetapkan Tanggal
26 November 2010
Diundangkan Tanggal
01 Desember 2010
Berlaku Tanggal
01 Desember 2010
Sumber
LD.2009/NO.38
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 12 Tahun 1955
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 21 Tahun 1971
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 24 Tahun 1977
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 31 Tahun 1977
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1994
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 tahun 1998
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.