PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pemerataan pemenuhan kebutuhan perumahan serta meningkatkan daya guna dan hasil guna tanah bagi pembangunan perumahan maupun bangunan lain sebagai penunjang kehidupan masyarakat, maka perlu mengatur pembangunan dan penyelenggaraan Rumah Susun, dengan memperhatikan faktor ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan yang hidup dalam masyarakat;
- bahwa dalam upaya mewujudkan ketertiban kehidupan di lingkungan rumah susun serta untuk lebih menjamin kepastian hukum bagi penyelenggara pembangunan dan para penghuni dalam hal pemilikan satuan rumah susun, penggunaan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rumah Susun;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
7
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Rumah Susun
Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2011
Diundangkan Tanggal
25 April 2011
Berlaku Tanggal
25 April 2011
Sumber
LD.2011/NO.11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.