Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pemerataan pemenuhan kebutuhan perumahan serta meningkatkan daya guna dan hasil guna tanah bagi pembangunan perumahan maupun bangunan lain sebagai penunjang kehidupan masyarakat, maka perlu mengatur pembangunan dan penyelenggaraan Rumah Susun, dengan memperhatikan faktor ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan yang hidup dalam masyarakat;
  2. bahwa dalam upaya mewujudkan ketertiban kehidupan di lingkungan rumah susun serta untuk lebih menjamin kepastian hukum bagi penyelenggara pembangunan dan para penghuni dalam hal pemilikan satuan rumah susun, penggunaan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rumah Susun;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
7

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Rumah Susun

Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2011

Diundangkan Tanggal
25 April 2011

Berlaku Tanggal
25 April 2011

Sumber
LD.2011/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar