PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia;
- bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan akan rumah sebagai tempat tinggal dan kebutuhan dasar, Pemerintah Daerah Surakarta mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat di Daerah;
- bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman oleh Pemerintah Kota Surakarta belum memiliki peraturan lengkap ditingkat daerah sedangkan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang hanya memuat sebagian kecil lingkup pengaturan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman juga memerlukan penyesuaian sehingga perlu diganti dan disesuaikan untuk menjadi bagian dari pengaturan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di daerah;
- bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan di bidang perumahan dan kawasan permukiman yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kota Surakarta sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kondisi di Daerah serta melaksanakan kbeberapa ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dipandang perlu adanya kebijakan Daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2023
Diundangkan Tanggal
12 Juni 2023
Berlaku Tanggal
12 Juni 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.