Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 1984 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 1984 ini adalah:
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 24 Tahun 1977 tentang besarnya uang sewa Rumah Pemerintah perbulan ditetapkan berdasarkan Klasifikasi.
Mengubah :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan
Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pedoman Pemberian Insentif kepada Pengurus Dharma Wanita Persatuan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame