PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah;
- bahwa dalam rangka pengamanan barang daerah, perlu dilakukan pemantapan administrasi pengelolaan secara profesional dan sesuai dengan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diatur dalam Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
8
Tahun
2008
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Ditetapkan Tanggal
03 November 2008
Diundangkan Tanggal
04 November 2008
Berlaku Tanggal
04 November 2008
Sumber
LD.2008/NO.8
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.