Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Penanaman Modal

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penanaman modal merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah dan penciptaan lapangan kerja guna meningkatkan kesejahteraan rakyat;
  2. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kota Surakarta mempunyai kewenangan di bidang penanaman modal;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1986
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
  14. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007
  15. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009
  16. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010
  17. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012
  18. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010
  19. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008
  20. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
  21. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2012

Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan dan sasaran, kebijakan dasar penanaman modal, bidnag usaha dan lokasi penanaman modal, jangka waktu penanaman modal, perizinan dan pelayanan perizinan, hak, kewajiban dan tanggung jawab, fasilitas dan kemudahan, pengendalian penanaman modal, pelaporan, peran serta masyarakat, sanksi administrasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
8 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Penanaman Modal

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2012

Diundangkan Tanggal
04 September 2012

Berlaku Tanggal
04 September 2012

Sumber
LD.2012/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.73 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar