PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran bertujuan untuk melindungi segenap masyarakat Surakarta dari bahaya kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian berupa korban jiwa dan korban materi sekaligus korban psikis karena tidak mendapat rasa aman;
- bahwa Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kota Surakarta sangat dibutuhkan untuk mencegah adanya korban jiwa dan korban materi dari masyarakat yang berada di kawasan yang rawan terjadi kebakaran sekaligus memberi jaminan rasa aman dari bahan berbahaya dan beracun kebakaran yang memang sering dijumpai di Kota Surakarta;
- bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 11 Tahun 1994 hanya sebatas mengatur pencegahan dan penanggulangan kebakaran pada bangunan gedung secara global, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Tentang
Perda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
19 Agustus 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.