PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 1993 Tentang Kedudukan Protokoler Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 1993 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan peraturan menteri dalam negeri nomor 9 tahun 1992 tentang pedoman kedudukan protokoler ketua, wakil ketua dan anggota DPRD maka perlu disusun peraturan daerah kotamadya daerah tingkat II surakarta tentang kedudukan protokoler ketua, wakil ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
9
Tahun
1993
Tentang
Perda Tentang Kedudukan Protokoler Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 1993
Diundangkan Tanggal
18 Mei 1994
Berlaku Tanggal
18 Mei 1994
Sumber
LD.1994/NO.6 Seri D
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 1993 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.