PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa setiap warga negara dan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kota Surakarta, termasuk para Penyandang Disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama yang harus di jamin oleh Pemerintah, termasuk Pemerintah Daerah;
- bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, masyarakat Kota Surakarta khususnya Penyandang Disabilitas belum sepenuhnya mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dengan warga masyarakat lainnya;
- bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, maka Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kesetaraan Difabel sudah tidak sesuai lagi dengan paradigma kebutuhan Penyandang Disabilitas sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
- SALINAN
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
9
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
23 Desember 2020
Berlaku Tanggal
23 Desember 2020
Sumber
LD.2020/NO.9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.