PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pernambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perusahaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan negara/daerah/swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng Kota Tangerang Tahun 2011;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tangerang
Nomor
4
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Pernambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perusahaan
Ditetapkan Tanggal
14 April 2011
Diundangkan Tanggal
14 April 2011
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2011/NO.04
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.