PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyelenggarakan kearsipan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam mengelola dan melindungi arsip yang berfungsi sebagai identitas dan jati diri bangsa, memori acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan perseorangan, berbangsa, dan bernegara, sehingga terjaga keautentikannya;
- bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, menjamin pelindungan kepentingan Pemerintahan Daerah, dan hak-hak keperdataan masyarakat Kota Tangerang, dibutuhkan penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif yang dimulai dari tahapan penciptaan sampai dengan tahapan pemanfaatan arsip secara terpadu dan berkesinambungan;
- bahwa Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dinamika kearsipan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tangerang
Nomor
7
Tahun
2024
Tentang
Penyelenggaraan Kearsipan
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2024
Berlaku Tanggal
15 Agustus 2024
Sumber
LD Tahun 2024 Nomor 7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.