Peraturan Daerah Kota Tanjung Balai Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kota Tanjung Balai Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Tanjung Balai Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan derajat, kedudukan, peran, dan kualitas serta untuk memenuhi kebutuhan hidup antara perempuan dan laki-laki didalam melaksanakan pembangunan di daerah kota Tanjungbalai menuju masyarakat kreatif dan inovatif yang mampu melahirkan atau menciptakan ide-ide dan gagasan dibidang politik, ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial budaya, pemerintahan, dan hukum, sebagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan gender.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tanjung Balai Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang Drt Nomor 9 Tahun 1956,
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984,
  4. Undang-Undang no. 21 Tahun 1999,
  5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1987,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2008,
  9. Peraturan Daerah Kota Tanjung Balai Nomor 6 Tahun 2016.

Dalam Perda ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Perencanaan dan Pelaksanaan;
Pemberdayaan;
Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi;
Partisipasi Masyarakat;
Pembinaan;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tanjung Balai

Nomor
2 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pengarusutamaan Gender

Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
27 Mei 2019

Berlaku Tanggal
27 Mei 2019

Sumber
LD.2020/No. 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Tanjung Balai Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.36 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar