PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Dasar pada Puskesmas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 6 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan semakin meningkatnya kebutuhan biaya untuk keperluan pelayanan kesehatan dewasa ini serta sejalan dengan pesatnya pembangunan, maka perlu diadakan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan pada Puskesmas Daerah Kota Tanjungpinang pengenaan biaya pelayanan kesehatan pada PuskesmasDaerah Kota Tanjungpinang yang termasuk kedalam retribusi daerah atas jasa pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui Puskesmas dan perlu pengaturan sebagai pedoman dan adanya kepastian hukum dalam pelaksanaannya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tanjungpinang
Nomor
6
Tahun
2004
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Dasar pada Puskesmas
Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2004
Diundangkan Tanggal
14 Juli 2004
Berlaku Tanggal
14 Juli 2004
Sumber
LD.2004/No.10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 6 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.