Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Jenis

Nomor
2 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
07 Maret 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2011/2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (134.72 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar