Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2002

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pemotongan Hewan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah, guna pembiayaan pembangunan di segala bidang, Pemerintah Kota Tegal perlu menggali sumber pendapatan daerah dengan memungut retribusi, antara lain Retribusi Pemotongan Hewan ;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai Otonomi Daerah, serta objek retribusi yang diatur masih terbatas, maka perlu diganti untuk dilakukan penyesuaian ;
  3. bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf b, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tegal

Nomor
10

Tahun
2002

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pemotongan Hewan

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2002

Diundangkan Tanggal
01 November 2002

Berlaku Tanggal
01 November 2002

Sumber
LD.2002/NO.4C

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar