PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Perubahan Desa-desa di Wilayah Kota Tegal Menjadi Kelurahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 126 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu merubah Desa-desa di wilayah Kota Tegal menjadi Kelurahan ;
- bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tegal
Nomor
2
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Perubahan Desa-desa di Wilayah Kota Tegal Menjadi Kelurahan
Ditetapkan Tanggal
20 April 2002
Diundangkan Tanggal
22 April 2002
Berlaku Tanggal
22 April 2002
Sumber
LD.2002/NO.6D
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.