PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah kekayaan daerah merupakan aset daerah yang harus dikelola secara optimal dan efektif sehingga tercipta tertib pengelolaan dan mampu memberikan kontribusi bagi daerah dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat;
- dalam rangka pemanfaatan atas pemakaian barang/aset daerah serta penambahan objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berdasarkan potensi yang dimiliki oleh Pemerintah daerah, maka Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 perlu diubah;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Ternate
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
19 Desember 2018
Berlaku Tanggal
19 Desember 2018
Sumber
Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2018 Nomor 190
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.