PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2013
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oelh Badan Pemeriksaan Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaeran berakhir. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2013.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Nomor
2
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2013
Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2014
Diundangkan Tanggal
23 Juni 2014
Berlaku Tanggal
23 Juni 2014
Sumber
Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2014 Nomor 163
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.