PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang usaha dan peran masyarakat jasa konstruksi ditetapkan semua perusahaan dibidang jasa kosntruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah di tempat domisilinya. Perizinan berfungsi sebagai instrument pemerintah dalam pengawasan, pengendalian, dan perlindungan dalam kegiatan usaha yang berdampak pada kepentingan umum. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Nomor
2
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
13 Februari 2015
Berlaku Tanggal
13 Februari 2015
Sumber
Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2015 Nomor 167
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.