Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 26 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggran Pendapatan dan Belanja Daerag (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2014.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 26 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013
- Permnedagri Nomor 64 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2014. Pendapatan Daerah sebesar Rp621.966.178.000,00 ;
Belanja Daerah sebesar Rp629.084.333.400,00;
Jumlah Pembiayaan Netto Rp7.118.155.400,00
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2014
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2013
Berlaku Tanggal
01 Januari 2014
Sumber
Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2013 nomor 161
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (75.16 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.