PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka untuk pelaksanaan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, pelaksanaan Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah, perlu dilaksanakan secara konsisten dan sistematis. Untuk ketrpaduan pelaksanaan pelayanan masyarakat di bidang perizinan, maa perlu menggabungkan fungsu perizinan yang melekat pada unsur-unsur perangkat daerah secara terpadu dalam satu pintu guna terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Nomor
5
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan
Ditetapkan Tanggal
20 April 2015
Diundangkan Tanggal
24 April 2015
Berlaku Tanggal
20 April 2015
Sumber
Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2015 Nomor 170
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.