PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang diberi mandat bersama Walikota untuk melaksanakan urusan Pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah;
- Untuk dapat menjalankan urusan Pemerintahan Daerah perlu ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai melalui pemberian hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD;
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu adanya pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Tentang
Perda Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
24 Agustus 2017
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 192.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.