PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Adat Istiadat dan Budaya Masyarakat Hukum Adat Kesultanan Tidore
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Negara mengakui dan menghormati kesatuankesatuan hak-hak adat dan budaya masyarakat adat Kesultanan Tidore serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI;
- Kesultanan Tidore merupakan salah satu kesultanan yang berada di wilayah Provinsi Maluku Utara hingga kini masih hidup dan diakui eksistensinya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Adat istiadat dan budaya masyarakat adat Kesultanan Tidore sampai kini masih terpelihara dengan baik, sehingga membutuhkan pengakuan dan perlindungan dari Pemerintah Daerah sebagai bagian dari kepribadian bangsa Indonesia;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Adat Istiadat dan Budaya Masyarakat Adat Kesultanan Tidore;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Tentang
Perda Tentang Pengakuan dan Perlindungan Adat Istiadat dan Budaya Masyarakat Hukum Adat Kesultanan Tidore
Ditetapkan Tanggal
20 November 2017
Diundangkan Tanggal
20 November 2017
Berlaku Tanggal
20 November 2017
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 194
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.