PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan dalam Lingkup Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Tual
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai Implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka perlu ditetapkan lebih lanjut urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Tual.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tual
Nomor
10
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan dalam Lingkup Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Tual
Ditetapkan Tanggal
09 September 2011
Diundangkan Tanggal
09 September 2011
Berlaku Tanggal
09 September 2011
Sumber
LD.2011/NO.36, TLD NO.4046, SEKDA KOTA TUAL, 7 Hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.