Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 12 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pajak Penerangan Jalan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 12 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan pemerintahan daerah. Berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 12 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  8. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  12. Perturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
  20. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008
  21. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2009.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Penerangan Jalan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tual
Nomor
12 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Pajak Penerangan Jalan
Ditetapkan Tanggal
12 November 2010
Diundangkan Tanggal
12 November 2010
Berlaku Tanggal
12 November 2010
Sumber
LD.2010/NO.3031

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (272.51 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago