PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tual pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Maluku Cabang Tual
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 13 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 173 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan Penyertaan Modal pada suatu Badan Usaha Milik Pemerintah dan/atau Milik Swasta. Untuk meningkatkan kepemilikan Modal Pemerintah Kota Tual pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Maluku Cabang Tual, perlu melakukan Penanaman Modal (Investasi) Jangka Panjang dalam bentuk Pembelian Saham. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tual
Nomor
13
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tual pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Maluku Cabang Tual
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2011
Berlaku Tanggal
31 Desember 2011
Sumber
LD.2011/NO.39, TLD NO.4049, SEKDA KOTA TUAL, 10 Hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 13 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.