Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tual

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik dipandang perlu mengoptimalkan fungsi Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Tual serta penguatan urusan, efisiensi, efektifitas, akuntabilitas kinerja kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan maka daerah melakukan evaluasi kelembagaan perangkat daerah dengan tujuan untuk penyelerasian, penyesuaian, dan pembenahan Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;
  2. Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 07 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tual sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tual.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tual

Nomor
2

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tual

Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
21 Agustus 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.82, TLD NO., SEKDA KOTA TUAL, 12 Hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar