Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tual pada Perusahaan Daerah Air Minum Maren Kota Tual Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pengoptimalkan peran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maren Kota Tual serta untuk meningkatkan peran cakupan pelayanan air minum kepada masyarakat, perlu adanya sarana dan prasarana air minum yang didukung dengan penyertaan modal Pemerintah Kota Tual. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tual pada Perusahaan Daerah Air Minum Maren Kota Tual Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 06 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tual pada Perusahaan Daerah Air Minum Maren Kota Tual Tahun Anggaran 2019.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tual
Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tual pada Perusahaan Daerah Air Minum Maren Kota Tual Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
30 November 2018
Diundangkan Tanggal
30 November 2018
Berlaku Tanggal
30 November 2018
Sumber
LD. 2018/NO. 102, TLD. 2018, LL KOTA TUAL : 7 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (85.18 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.