PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai warga negara, perempuan dan anak berhak memperoleh perlindungan atas setiap tindakan kekerasan yang dilakukan terhadapnya yang menimbulkan korban fisik maupun psykis, sebagai bagian dari pengakuan dan penegakan hak asasi manusia. Perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan adalah upaya untuk memberikan rasa aman dan bebas dari segala perbuatan kekerasan yang dijamin oleh pancasila sebagai falsafah negara, Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia sebagai dasar hukum tertinggi dalam negara maupun berbagai peraturan perundangan lainya. Perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan merupakan salah sat aspek dari tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Tual tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tual
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
17 Juli 2019
Berlaku Tanggal
17 Juli 2019
Sumber
LD. 2019/NO. 3, TLD. 2019/NO. 106, LL SETDA KOTA TUAL : 11 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.