Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai warga negara, perempuan dan anak berhak memperoleh perlindungan atas setiap tindakan kekerasan yang dilakukan terhadapnya yang menimbulkan korban fisik maupun psykis, sebagai bagian dari pengakuan dan penegakan hak asasi manusia. Perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan adalah upaya untuk memberikan rasa aman dan bebas dari segala perbuatan kekerasan yang dijamin oleh pancasila sebagai falsafah negara, Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia sebagai dasar hukum tertinggi dalam negara maupun berbagai peraturan perundangan lainya. Perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan merupakan salah sat aspek dari tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Tual tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Un dang-Undang Nomor 6 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Propinsi Maluku Nomor 02 Tahun 2012
- Keputusan Gubernur Maluku Nomor 302 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tetang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tual
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
17 Juli 2019
Berlaku Tanggal
17 Juli 2019
Sumber
LD. 2019/NO. 3, TLD. 2019/NO. 106, LL SETDA KOTA TUAL : 11 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (111.54 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.