PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tual Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumen – dokumen pendukungknya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan tersebut merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tual Tahun Anggaran 2017.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tual
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tual Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2016
Berlaku Tanggal
31 Desember 2016
Sumber
LD.9090/2016, TLD 2016, LL SETDA KOTA TUAL : 12 HAL
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Download Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.