Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 8 Tahun 2019

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

ABSTRAK

  • Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan, antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2019 maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
  • Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
    Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958,
    Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
    Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
    Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
    Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
    Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
    Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
    Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007,
    Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
    Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
    Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
    Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014,
    Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014,
    Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
    Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,
    Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
    Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007,
    Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
    Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
    Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
    Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,
    Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
    Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
    Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010,
    Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
    Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2012,
    Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015,
    Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,
    Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,
    Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018,
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2006,
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 13 Tahun 2018,
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018,
    Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2014,
    Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016,
    Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 06 Tahun 2016,
    Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 04 Tahun 2018.
  • Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 8 Tahun 2019

EntitasPemerintah Kota Tual
JenisPeraturan Daerah (Peraturan Daerah Kota Tual)
Nomor8 Tahun 2019
Tahun2019
TentangPerda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Tanggal Ditetapkan04 Oktober 2019
Tanggal Diundangkan04 Oktober 2019
Berlaku Tanggal04 Oktober 2019
Sumber

Download Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar