Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 9 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tual Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumen – dokumen pendukungknya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan tersebut merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tual Tahun Anggaran 2018.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tual

Nomor
9

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tual Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2017

Berlaku Tanggal
28 Desember 2017

Sumber
LD.99/2017, TLD 2017, LL SETDA KOTA TUAL : 11 HAL

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Download Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar