PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Menjadi Perseroan Terbatan Bank Perekonomian Rakyat Bank Jogja (Perseroda)
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Jogja (Perseroda);
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
Perda Kota Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Menjadi Perseroan Terbatan Bank Perekonomian Rakyat Bank Jogja (Perseroda)
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2024
Diundangkan Tanggal
18 Juli 2024
Berlaku Tanggal
18 Juli 2024
Sumber
LD.2024/NO. 1
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahan Umum Daerah
Download Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.