PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa transparansi, akuntabilitas dan partisipatif dalam pengelolaan Keuangan Daerah merupakan aspek penting dan fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mempercepat terwujudnya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera;
- bahwa pengaturan pengelolaan Keuangan Daerah meliputi perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Daerah perlu mengatur regulasi mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta
Nomor
11
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2021
Berlaku Tanggal
30 Desember 2021
Sumber
LD 2021/11
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Lain-Lain Pendapatan asli Daerah yang sah
Download Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.