PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Ambon Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Ambon.
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Ambon Nomor 29 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik yaitu Pemerintahan Daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan partisipatif serta untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan teijangkau oleh masyarakat sebagai wujud reformasi birokrasi perlu di dukung dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara terpadu. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (E-Govemment). Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu merupakan sistem utama pembangunan kota cerdas (Smartcity) yang memerlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam pembangunan dan penyediaan sistem berbasis Teknologi informasi dan komunikasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Ambon.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Ambon
Tentang
Perwali Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Ambon.
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
30 Juli 2021
Berlaku Tanggal
30 Juli 2021
Sumber
BD.2021/NO.29, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 28 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Ambon Nomor 29 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.