PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Ambon Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Batas Maksimum Nilai Kredit Mikro Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
ABSTRAK
Peraturan Walikota Ambon Nomor 32 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir dan Investasi Pemerintah Kota Ambon, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Batas Maksimum Nilai Kredit Mikro Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
Dasar hukum Peraturan Walikota Ambon Nomor 32 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955;
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2008;
- Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2015;
- dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 12 Tahun 2016.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Ambon Nomor 32 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.