PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Ambon Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Izin Usaha Angkutan Barang dalam Wilayah Kota Ambon
ABSTRAK
Peraturan Walikota Ambon Nomor 34 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) telah mendelegasikan kewenangan bagi daerah untuk melakukan pungutan Retribusi Izin Usaha sebagai salah satu jenis Retribusi Perizinan Tertentu. Setiap kendaraan bermotor yang digunakan untuk angkutan barang, baik yang terbuka dan/atau yang tertutup (Mobil Box) yang beroperasi dalam wilayah Kota Ambon, harus di lengkapi dengan Izin Usaha Angkutan Barang. Pengoperasian kendaraan bermotor angkutan barang sebagai salah satu moda transportasi harus ditata dalam sistem transportasi di daerah yang dinamis untuk mewujudkan Lalu Lintas dan angkutan jalan dengan selamat, untuk mampu memadukan moda transportasi yang lainnya. Sesuai pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Izin Usaha Angkutan Barang Dalam Wilayah Kota Ambon.
Dasar hukum Peraturan Walikota Ambon Nomor 34 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 1955;
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012;
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2011;
- Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 21 Tahun 2012;
- dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2014.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Ambon Nomor 34 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.