PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Ambon Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Ambon Nomor 43 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (3 ) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel, Pasal 34 ayat (4 ) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan, Pasal 31 ayat (3 ) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame, Pasal 30 ayat (3 ) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan, Pasal 33 ayat (3 ) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pasal 35 ayat (3 ) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Parkir, Pasal 30 ayat (3 ) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah, Pasal 32 ayat (3 ) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Ambon
Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
Ditetapkan Tanggal
10 November 2014
Diundangkan Tanggal
10 November 2014
Berlaku Tanggal
10 November 2014
Sumber
BD.2014/43, LL SEKOT AMBON : 16 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Ambon Nomor 43 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.