PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Ambon Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Walikota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon untuk Penandatanganan Izin Prinsip Penanaman Modal, Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Ambon Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya di bidang Izin Prinsip Penanaman Modal, Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal, maka perlu adanya pelimpahan kewenangan Walikota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Ambon
Tentang
Perwali Tentang Pelimpahan Kewenangan Walikota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon untuk Penandatanganan Izin Prinsip Penanaman Modal, Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
27 Januari 2017
Berlaku Tanggal
27 Januari 2017
Sumber
BD. No. 2017/6, LL Kota Ambon : 12 Hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Ambon Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.