PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Ambon Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penggunaan Badan Jalan untuk Penimbunan Material Bangunan di Kota Ambon
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Ambon Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perkembangan pembanguanan yang terus meningkat berdampak pada penggunaan area publik yang pemanfaatannya tidak sesuai peruntukan. Oleh karena itu, area publik perlu dijamin pemanfaatannya sehingga tercipta ketertiban, keindahan, dan kenyamanan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penggunaan Badan Jalan untuk Penimbun Material Bangunan di Kota Ambon.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Ambon Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.