Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dan pergeseran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan yakni pada urusan pemerintahan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sekretariat Daerah, Kecamatan Balikpapan Utara, Dinas Sosial dan Dinas Perdagangan.

Dasar hukum Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 11 Tahun 2017 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.27 1959
  3. Undang-Undang Nomor 23 1959
  4. Undang-Undang No.23 2014
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.23 2006
  6. Peraturan Daerah No.11 2016
  7. PERWALI No.1 2017

Ringkasan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
11 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2017

Berlaku Tanggal
31 Mei 2017

Sumber
BD.2017/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (135.66 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar