Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 11 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menyesuaikan hasil inventarisasi dan pemetaan (mapping) klasifikasi, kodefikasi dan nom enklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran antar obyek belanja d an /atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 202

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
11

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
11 Mei 2021

Berlaku Tanggal
11 Mei 2021

Sumber
BD.2021 NO.11

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 41 Tahun 2020 tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 Peraturan Walikota NO.41 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 11 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar