Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2017

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2018

ABSTRAK

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat(1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2018.

Dasar hukum Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.27 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010.

Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Rencana Kerja Pembangunan Daerah;
Bab III Pelaksanaan;
Bab IV Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
12 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2018

Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
19 Juni 2017

Berlaku Tanggal
19 Juni 2017

Sumber
BD.2017/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (456.72 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar