Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Dilingkungan Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk Mendukung Tercapainya Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari KOrupsi, Kolusi, Dan Nepotisme Diperlukan Komitmen Bagi Penyelenggara Negara Pada Pemerintah Kota Balikpapan Untuk Melaporkan Kekayaannya, Dan Untuk Memperkuat Komitmen Dalam Pencegahan Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme Diperlukan Kerjasama Sinergis Dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Hal Kepatuhan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan.

Dasar hukum Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2017 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 Ayat 6
  2. Undang-Undang 1959 No 27
  3. Undang-Undang 1953 No 3
  4. Undang-Undang 1999 No 28
  5. Undang-Undang 2011 No 12
  6. Undang-Undang 2014 No 23
  7. Undang-Undang 2015 No 9
  8. No 7 2016.

Dalam Peraturan Wali Kota Ini Diatur Tentang Ketentuan Umum Pasal 1, Wajib Lapor Pasal 2, Penyampaian LHKPN Pasal 3 S/d Pasal 5, Pengelolaan LHKPN Pasal 6 dan Pasal 7, Tata Cara Penjatuhan Sanksi Pasal 8, Penghargaan Pasal 9.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
13 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Dilingkungan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
19 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
20 Juni 2017

Berlaku Tanggal
20 Juni 2017

Sumber
LD.2017/No.13

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 16 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH Peraturan Walikota NO.13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah

Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar